Apa itu Bursa Efek?

Bursa efek

Bursa efek ialah sebuah pasar yang berhubungan dengan pembelian serta penjualan efek perusahaan yang telah terdaftar di Bursa efek tersebut.Bursa efek juga merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli. Bedanya di tempat tersebut memperdagangkan surat berharga seperti saham, obligasi dan lain-lain. Bersama-sama dengan pasar uang merupakan asal utama permodalan eksternal bagi perusahaan serta pemerintah. umumnya terdapat suatu lokasi pusat, setidaknya buat catatan, namun perdagangan kini semakin sedikit dikaitkan dengan tempat seperti itu, karena bursa saham modern sekarang adalah jaringan internet, yang menyampaikan keuntungan dari segi kecepatan dan biaya transaksi. karena pihak-pihak yg bertransaksi tidak perlu saling tahu lawan transaksinya, perdagangan pada bursa hanya dapat dilakukan sang seorang anggota, sang pialang saham. Permintaan dan penawaran dalam pasar-pasar saham didukung faktor-faktor yg mirip halnya dalam setiap pasar bebas, mempengaruhi harga saham.

Sebuah bursa saham sering kali menjadi komponen terpenting dari sebuah pasar saham. tidak ada keharusan untuk menerbitkan saham melalui bursa saham itu sendiri serta saham jua tidak mesti diperdagangkan di bursa tersebut: hal semacam ini dinamakan “off exchange”. untuk saham yang sudah terdaftar perdagangannya harus dilapor ke bursa yang bersangkutan.
Penawaran pertama berasal saham kepada investor dinamakan pasar perdana atau pasar primer yang biasa dikenal pembelian saham IPO (Initial Public Offering) dan perdagangan selanjutnya disebut pasar kedua atau pasar sekunder. di pasar perdana, para investor hanya bisa membeli saham, Jika investor ingin menjual balik sahamnya maka dapat dilakukan pada pasar sekunder melalui perantara pedagang saham atau broker.

 

Objek jual-beli

Bursa efek utamanya melakukan jual beli saham, obligasi, dan sertifikat reksadana. Saham merupakan tanda bukti penyertaan modal atau bukti pemilikan atas suatu perseroan terbatas. Dividen akan diberikan kepada pemilik saham sebagai bagian dari keuntungan usaha. Obligasi merupakan tanda utang yang dikeluarkan perusahaan atau pemerintah kepada masyarakat dengan pembayaran bunga. Sedangkan sertifikat reksadana merupakan surat berharga yang menggantikan suatu surat berharga atau sekumpulan surat berharga lainnya.

 

Jenis

Bursa efek dapat dibedakan menjadi bursa yang terorganisir dan bursa yang tidak terorganisir. Bursa terorganisir melakukan pekerjaan menyerupai pasar sekunder dan memiliki organisasi yang jelas keberadaannya. Pada bursa yang terorganisir, surat-surat berharga yang beredar dijual kembali. Contoh bursa terorganisir yaitu Bursa Efek Jakarta, Bursa Efek New York dan Bursa Efek Amerika. Bursa efek yang tidak terorganisir merupakan pasar dunia maya yang membeli dan menjual surat berharga yang tidak terdaftar di bursa yang terorganisir. Peserta bursa efek yang tidak terorganisir meliputi para pialang saham dan dealer dalam jumlah yang banyak. Komunikasi dan transaksi di bursa efek yang tidak terorganisis, dihubungkan dengan komputer dan telepon. Contoh bursa efek yang tidak terorganisir adalah NASDAQ yang berlokasi di Amerika.

 

Leave a Reply